DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Bawaslu Dairi memastikan bahwa Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Dairi pada hari terakhir masa tenang, telah dibersihkan.
Pembersihan atau pencopotan, dilakukan melalui Satpol Pamong Praja bersama pihak terkait lainnya, karena APK dimaksud tidak dibersihkan secara mandiri oleh paslon maupun LO masing-masing.
Baca Juga:
Pemprov DKI Siapkan 2.846 Unit Bus di Empat Terminal untuk Nataru 2025
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Dairi Idrus Maha dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (26/11/2024).
“Pencopotan dilakukan Bawaslu Dairi bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Dairi serta Panwas Kecamatan," kata Idrus.
Disebut, pembersihan APK diawali apel siaga dan dilanjutkan patroli keliling ke sejumlah titik wilayah jalan protokol hingga di dalam gang-gang permukiman warga.
Baca Juga:
Kisah Inspiratif Nugroho Arie Putranto Membangun Imperium Bisnis di Usia Muda
"Dipastikan tidak ada yang terlewatkan, mengingat hari ini adalah hari terakhir masa tenang, jadi harus benar-benar bersih," katanya.
Dijelaskan, sebelumnya Bawaslu telah memberikan waktu kepada KPU dan jajarannya untuk membersihkan APK yang difasilitasi KPU.
Kemudian, Bawaslu melakukan penyisiran APK yang belum dicopoti terutama yang ada di billboard yang jumlahnya juga cukup banyak, serta menggunakan alat khusus untuk membersihkannya.