DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Bawaslu Dairi memastikan bahwa Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Dairi pada hari terakhir masa tenang, telah dibersihkan.
Pembersihan atau pencopotan, dilakukan melalui Satpol Pamong Praja bersama pihak terkait lainnya, karena APK dimaksud tidak dibersihkan secara mandiri oleh paslon maupun LO masing-masing.
Baca Juga:
Masuki Hari Ketiga Libur Nataru, KAI Bandung Layani 147 Ribu Penumpang
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Dairi Idrus Maha dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (26/11/2024).
“Pencopotan dilakukan Bawaslu Dairi bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Dairi serta Panwas Kecamatan," kata Idrus.
Disebut, pembersihan APK diawali apel siaga dan dilanjutkan patroli keliling ke sejumlah titik wilayah jalan protokol hingga di dalam gang-gang permukiman warga.
Baca Juga:
Polda Riau Tangkap Lima Orang Penambang Emas Ilegal di Kuansing
"Dipastikan tidak ada yang terlewatkan, mengingat hari ini adalah hari terakhir masa tenang, jadi harus benar-benar bersih," katanya.
Dijelaskan, sebelumnya Bawaslu telah memberikan waktu kepada KPU dan jajarannya untuk membersihkan APK yang difasilitasi KPU.
Kemudian, Bawaslu melakukan penyisiran APK yang belum dicopoti terutama yang ada di billboard yang jumlahnya juga cukup banyak, serta menggunakan alat khusus untuk membersihkannya.
“Jadi karena sampai hari ini juga masih ada yang belum tuntas, maka kita pastikan semua akan selesai. Seluruh personil kita kerahkan karena ini merupakan tugas yang harus dipenuhi agar pilkada di Dairi berjalan kondusif dan damai," ujarnya.
Idrus juga berharap bagi masyarakat yang masih mengetahui adanya APK yang belum di copot, agar melaporkan ke Bawaslu atau petugas yang ada di daerah masing-masing.
“Kami dari Bawaslu mengucapkan terimakasih bagi pihak yang turut membantu tugas ini semoga besok pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan lancar sesuai yang kita harapkan bersama," ujar Idrus.
[Redaktur : Andri Festana]