1950
Jenderal Soedirman wafat pada 29 Januari 1950. T.B. Simatupang kemudian diangkat sebagai KSAP dengan pangkat Mayor Jenderal dalam usia 29 tahun.
1952
Ada desakan agar Kolonel A.H. Nasution dicopot dari jabatannya sebagai KSAD (Kepala Staf TNI Angkatan Darat). T.B. Simatupang kemudian menemui Presiden Sukarno untuk mengkonfirmasi kabar tersebut. Kepada presiden, ia menegaskan bahwa sebagai KSAP, ia tidak akan membiarkan pencopotan A.H. Nasution itu terjadi.
Baca Juga:
Perkuat Kamtibmas Selama Ramadan, Pemkot Tangerang Bakal Gelar Patroli Gabungan
1953-1959
Presiden Sukarno menghapus jabatan KSAP pada 1953. Otomatis, T.B. Simatupang pun kehilangan jabatannya. Tahun 1954, ia diangkat sebagai Penasihat Militer di Departemen Pertahanan RI hingga pensiun pada 1959 dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal.
Pada periode yang sama, T.B. Simatupang juga mengajar di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SSKAD) dan Akademi Hukum Milter (AHM).Setelah pensiun dari dinas militer, ia aktif di Yayasan Universitas Kristen Indonesia serta Yayasan Institut Pendidikan dan Pembinaan Manajemen (IPPM).
1990
T.B. Simatupang meninggal dunia di Jakarta pada 1 Januari 1990 dalam usia 69 tahun.
Baca Juga:
Pemkot Bogor Masukkan Rokok Elektrik ke Dalam ‘Kawasan Tanpa Rokok’
Gelar Pahlawan
Pada 8 November 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada TB Simatupang.
Nama TB Simatupang juga diabadikan sebagai salah satu nama jalan besar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Pada tanggal 19 Desember 2016, atas jasa-jasanya, Pemerintah Republik Indonesia mengabadikan gambar TB Simatupang di pecahan uang logam.