Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Eddy Keleng Ate Berutu, yang saat ini juga menjabat Bupati Dairi, dianggap gagal memimpin DPD Partai Golkar Dairi, Sumatera Utara.
Karenanya, 12 Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar di Dairi, menyampaikan surat ke Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Musa Rajekshah, pernyataan sikap mosi tidak percaya, sekaligus permohonan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Golkar Dairi tahun 2024.
Baca Juga:
Rapat Koordinasi Redaksi Wahana News yang dilaksanakan Kabiro
Surat tertanggal 24 Pebruari 2024 itu, disampaikan langsung ke kantor DPD Golkar Provsu pada Kamis (29/2/2024), diterima Sekretaris DPD Golkar Provsu Dtk. Ilhamsyah dan Riza Fakhrumi Tahir yang menjabat Ketua Korbid Politik, Hukum dan HAM DPD Golkar Provsu.
Hal itu dikatakan Ketua PK Golkar Kecamatan Gunung Sitember Wardana Sembiring, dalam keterangan pers di Sidikalang, Jumat (1/3/2024).
"Kemarin kami sudah menyampaikan surat itu ke DPD Golkar Provsu. 12 PK membubuhkan tandatangan ber stempel. Kami menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Golkar Kabupaten Dairi Bapak Eddy Keleng Ate Berutu. Beliau kami anggap gagal memimpin DPD Golkar Dairi," kata Wardana.
Baca Juga:
Menguntungkan Pedagang, Harga Hasil Tani di Pasar Domestik Sitinjo Lebih Tinggi
Sebagaimana isi surat dimaksud dilihat WahanaNews.co, PK yang menerima SK kepengurusan pada 2021 tersebut menyampaikan 15 butir alasan penyampaian mosi tidak percaya itu.
Ketua DPD Partai Golkar Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, memotong tumpeng pada perayaan HUT ke-59 Partai Golkar [WahanaNews/ist]
Diantaranya, Juni 2022, PK diundang menghadiri acara silaturahmi dengan Ketua DPD Golkar Dairi, di pendopo kantor Bupati Dairi, dimana saat itu sekretariat Golkar Dairi sedang direnovasi.
Saat itu, Ketua DPD Golkar melalui pengurus Bonar Butar-butar, menyampaikan agar pelantikan keseluruhan 15 PK se-Kabupaten Dairi, telah selesai akhir tahun 2022.
PK juga diminta untuk konsolidasi hingga ke tingkat Desa/Kelurahan di wilayah masing-masing.
Seluruh konsolidasi yang diinstruksikan DPD Golkar Dairi itu, membutuhkan biaya, tenaga, pikiran dan waktu yang tidak sedikit.
Namun, PK tidak pernah diperhatikan khususnya masalah pembiayaan kebutuhan organisasi Partai Golkar di kecamatan masing-masing.
"Plank kantor, sewa kantor kecamatan, itu semua biaya pribadi kami masing-masing PK. Tidak ada perhatian DPD Golkar Dairi," imbuh Wardana menjelaskan.
Kondisi yang dialami PK sejak 2021 hingga 2024, PK seperti anak ayam kehilangan induk, tidak bisa berbuat apa-apa di tengah masyarakat, membuat PK merasa malu, karena tidak ada perhatian sama sekali dari DPD Golkar Dairi sejak dipimpin Eddy Keleng Ate Berutu.
PK juga khawatir Eddy Keleng Ate Berutu sama sekali tidak mengenal PK karena sangat jarang adanya rapat maupun pertemuan, baik di DPD Golkar Dairi maupun di wilayah kecamatan masing-masing.
Alasan lain, PK tidak pernah diikutsertakan dalam proses penjaringan fungsionaris Partai Golkar Dairi yang diproyeksikan menjadi Caleg Partai Golkar Dairi, sehingga tidak satu atau dua kader Golkar di kecamatan berpindah partai dan menjadi caleg dari partai lain.
Proses penetapan caleg di empat dapil di Dairi, terkesan hanya ditentukan Ketua DPD Golkar Dairi, tanpa meminta saran dan masukan dari PK. Eksesnya, caleg jarang berkomunikasi dengan PK.
Kemudian, infomasi diterima, Bonar Butar-butar dicoret dari DCT untuk DPRD Dairi Dapil IV, tanpa alasan yang jelas, dengan memasukkan Iriani Sembiring yang merupakan istri Bonar, juga tanpa persetujuan Iriani, serta tidak melengkapi berkas-berkas.
Kemudian, sekelompok oknum DPD Golkar Dairi pernah mendatangi beberapa Ketua PK, dengan cara intimidasi, menyodorkan surat pengunduran diri dari PK, tanpa dasar maupun alasan yang sesuai dengan aturan organisasi Partai Golkar.
Alasan lainnya, mengejutkan, diperoleh informasi pengurusan administrasi maupun berkas caleg yang telah ditetapkan, terutama Sikadeka caleg, tidak terlaksana dengan baik, sehingga diambil alih DPD Golkar Sumut. Hal itu tentu mencoreng nama baik Golkar Dairi.
Kemudian, pelantikan PK Lae Parira, Sidikalang dan Sumbul, terkesan dipaksakan tanpa persiapan matang. Yang hadir, yang tidak terdaftar namanya sebagai pengurus PK di kecamatan bersangkutan.
Hal itu dilakukan seolah DPD Golkar Dairi memiliki kinerja baik, padahal sejatinya konsolidasi tidak berjalan dengan baik.
Selanjutnya, pada pesta demokrasi 14 Pebruari 2024, PK dan Pimpinan Desa (PD) sama sekali tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen saksi di TPS pada wilayah masing-masing, sehingga banyak TPS yang tidak dihadiri saksi dari Partai Golkar.
Adapun Pileg 2024 telah selesai. Pleno rekapitulasi tingkat kecamatan telah selesai, diperkirakan Partai Golkar memperoleh 9 kursi di DPRD Dairi, tidak sesuai target 12 kursi.
Karena berbagai fakta tersebut, Eddy Keleng Ate Berutu dianggap gagal memimpin Partai Golkar di Kabupaten Dairi.
Berdasar fakta itu juga, PK menyampaikan sikap mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Partai Golkar Dairi Eddy Keleng Ate Berutu.
Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah pun dimohon agar berkenan memberi sanksi kepada Ketua DPD Golkar Dairi, serta agar segera melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa DPD Partai Golkar Kabupaten Dairi tahun 2024.
Adapun Ketua dan Sekretaris PK yang menandatangani surat tersebut, dari Kecamatan Gunung Sitember, Silahisabungan, Siempat Nempu Hilir, Berampu.
Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Silima Pungga-pungga, Sitinjo, Parbuluan, Lae Parira, Tigalingga, Tanah Pinem dan Kecamatan Pegagan Hilir.
[Redaktur: Andri Festana]