Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Kapolres Dairi, Sumatera Utara, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, menggelar jumpa pers di Mapolres Dairi, sekaitan dugaan pemukulan yang mengakibatkan dua anggotanya dirawat di RSUD Sidikalang, Senin (28/8/2023).
Reinhard mengatakan, tindakan yang ia buat merupakan pembinaan disiplin, sekaitan memaksimalkan program strong point yang sedang digalakkan, terutama terkait keamanan siswa masuk dan keluar sekolah.
Baca Juga:
Wisatawan Indonesia Meningkat Tajam, 731 Ribu Perjalanan ke Luar Negeri di Oktober 2024
Diakui, terkait pembinaan disiplin itu, ada kontak fisik kepada kedua anggotanya. Tindakan itu, sebagai Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).
Dikatakan, hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Ada. Kontak fisik itu diatur didalam PP Nomor 2 2003, silakan di cek, tentang peraturan disiplin Polri. Mulai dari pertama, menghormat bendera, dua melakukan tindakan push up, sit up, tiga melakukan tindakan fisik tapi tidak mematikan. Silakan di cek," kata Reinhard.
Baca Juga:
Bukan Awan Biasa, BMKG Klarifikasi Fenomena Langit Jakarta yang Memukau
Ditambahkan, kontak fisik kepada kedua anggotanya itu, tidak di daerah vital, seperti bagian perut dan dada.
"Tapi tidak daerah sini (menunjukkan areal perut hingga dada). Tapi ya itu tadi. Saya mungkin ya khilaf, saya salah, saya sampaikan, saya bertanggung jawab. Tapi itu untuk membina (disiplin) kita disini," katanya.
Reinhard memaparkan kronologi peristiwa itu, berawal dari kosongnya piket ketika ia melakukan pengecekan, sembari olahraga pagi.