Kemudian BN, rekan LTH, juga meminta. "Dia kau kasih uang, aku juga mau," kata BN. Korban kemudian memberi beberapa lembar uang kepada BN.
Setelah menerima uang dan rokok tersebut tiba-tiba LTH berkata, "Udahlah sama kami lah ini semua", kemudian mengambil seluruh sisa uang yang masih dipegang korban secara paksa, selanjutnya keduanya meninggalkan lokasi itu.
Baca Juga:
KPK Cermati Laporan Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu, Nilai Proyek Diduga Rugikan Negara Rp12 Miliar
Atas peristiwa itu, korban merasa keberatan dan rugi Rp 1,5 juta, sehingga melaporkannya ke Polres Dairi.
[Redaktur: Fernando]