Alasan penolakan lainnya, ruang kelas 3B dan kelas 4 dibongkar, akibatnya cat, kuas dan celengan kelas 3B hilang.
"Ini yang paling tidak kami terima. Nama baik saya dan anak les tercemar. Jika memang ada pembongkaran dan kehilangan, kenapa tidak dilapor ke polisi? Kami tidak pernah membongkar. Kunci ruangan kelas selalu kami minta dari guru yang juga pengelola kantin di sekolah itu," kata Redi.
Baca Juga:
DPR RI Setujui RUU Bentuk Kementerian Haji dan Umrah Jadi Undang-Undang
Dengan surat penolakan itu, Kepala Dinas Pendidikan Dairi Mariady Harsoyo Simanjorang melalui surat tertanggal 11 Juni 2025, menyampaikan agar Yayasan Bina Generasi Dairi Cinta Tanah Air mencari alternatif tempat lain melaksanakan kegiatan les dimaksud.
"Sejak itu, bimbel gratis dengan jumlah siswa terakhir 57 orang ini pun terhenti. Saya hanya bisa memandu anak didik melalui online. Kadang dengan menemui ke rumah mereka," kata Redi.
Redi yang kini menjabat Kasi Tapem Pemerintah Kecamatan Silahisabungan itu menambahkan, telah membuat laporan ke Polda Sumatera Utara, tindak pidana pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Pihak Terkait Telah Berulang Kali Survei, Aktivitas PT Gruti di Dairi Sesuai Aturan
"Saya laporkan Kepala Sekolah karena dalam surat ke Dinas Pendidikan Dairi ada menyebut ruang kelas 3B dan kelas 4 dibongkar, akibatnya cat, kuas dan celengan kelas 3B hilang. Saya merasa difitnah dan tercemar nama baik selaku founder YRM," katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang bersama peserta bimbel gratis binaan Redi Antonius Nababan, di Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang, Dairi, Jumat (7/7/2023) [Foto: WahanaNews/ist]
Diketahui, bimbel YRM pernah memperoleh atensi dari Junimart Girsang, saat menjabat Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI.