Beberapa butir alasan penolakan, ruang kelas yang biasa dipakai untuk les, selalu berantakan, kursi yang diambil dari kelas lain tidak dikembalikan setelah les.
Terkait itu, Redi menyebut bahwa setiap pulang les, Rabu dan Kamis, siswa tetap melalukan pembersihan. Diakui, kebersihan yang dilakukan peserta les tidak selalu sempurna.
Baca Juga:
DPR RI Setujui RUU Bentuk Kementerian Haji dan Umrah Jadi Undang-Undang
Alasan lain, WC tersumbat dan terdapat wastafel yang rusak, terjadi saat les di sekolah.
"Ini saya tidak terima. Itu wastafel yang menurut info diadakan saat masa covid dulu. Bahan kaleng. Bukan rusak sekarang lagi," kata Redi.
Alasan selanjutnya, terdapat siswa yang dihukum dengan sangat keras dan tidak mendidik.
Baca Juga:
Pihak Terkait Telah Berulang Kali Survei, Aktivitas PT Gruti di Dairi Sesuai Aturan
Terkait poin itu, Redi membenarkan bahwa peserta les yang melakukan kesalahan diberi hukuman, namun tetap dalam batas kewajaran.
"Hukuman seperti push up, sit up. Orangtua siswa mengetahui itu. Mereka mendukung, agar anak semakin disiplin," katanya.
Redi Antonius Nababan, saat memberi bantuan sembako kepada orangtua siswa bimbel [DAIRI.WAHANANEWS.CO / Ist]