DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Bimbingan Belajar (Bimbel) gratis yang diselenggarakan Yayasan Bina Generasi Dairi Cinta Tanah Air, santer dikenal dengan Youth Revival Movement (YRM), dihentikan.
Bimbel yang telah berjalan dua tahun itu, berhenti sejak Juni 2025, pasca "pengusiran" oleh pihak SD Negeri 030301 Hutaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, lokasi yang digunakan sebagai tempat bimbel.
Baca Juga:
DPR RI Setujui RUU Bentuk Kementerian Haji dan Umrah Jadi Undang-Undang
Hal itu dikatakan Founder YRM Dairi Redi Antonius Nababan, kepada wartawan di Sidikalang, Selasa (26/8/2025).
"Bimbel gratis YRM Dairi yang sudah berjalan dua tahun, meminjam ruang kelas sekolah itu, kini berhenti. Kami "diusir", salah satu alasannya karena ruang kelas dibongkar," kata Redi.
Redi menyayangkan penolakan peminjaman gedung sekolah sebagai tempat les YRM Dairi, dengan alasan yang dinilainya terkesan dipaksakan.
Baca Juga:
Pihak Terkait Telah Berulang Kali Survei, Aktivitas PT Gruti di Dairi Sesuai Aturan
"Ini alasan yang dipaksakan. Kalau pihak sekolah tidak senang kami pinjam ruangan untuk les itu, kan bisa disampaikan langsung. Bukan membuat surat, dengan alasan-alasan yang menurut kami merupakan fitnah," kata alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2014 itu.
Redi Antonius Nababan, saat membimbing siswa bimbel [DAIRI.WAHANANEWS.CO / Ist]
Dipaparkan, Kepala UPT SD Negeri 030301 Hutaraja, Magdalena H.S Silaban, melalui surat tanggal 5 Juni 2025, turut ditandatangani 13 guru, mengajukan penolakan peminjaman gedung sekolah sebagai tempat les YRM Dairi, ke Kepala Dinas Pendididikan Dairi.