Sementara 7 yang menyatakan sikap menolak, Halvensius Tondang (Wakil Ketua DPRD dari PDI Perjuangan), Wanseptember Situmorang (Wakil Ketua dari Partai Demokrat).
Kemudian, Idulfitri Tarigan (PDI Perjuangan), Nasib Sihombing (Nasdem), Mardaulat Girsang (Demokrat), Alfriansyah Ujung (Pertaki) dan Togar Pasaribu (Hanura).
Baca Juga:
Denpom II/2 Jambi Sisir Tempat Hiburan Malam! Ini Temuan Tim Gabungan
Sebagaimana diketahui, dalam 2 kali sidang sebelumnya, peserta paripurna tidak korum. Karenanya, dilakukan jadwal ulang oleh Badan Musyawarah (Bamus).
Karena tetap tak korum, sesuai ketentuan, pengambilan keputusan diserahkan ke pimpinan DPRD dan Fraksi. [gbe]