DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Dokumen lelang paket pekerjaan yang bersumber dari Satuan Kerja (Satker) Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dinilai cacat hukum.
Karenanya, tender proyek Belanja modal bangunan kesehatan pengembangan Puskesmas pembangunan ruangan baru di Desa Pegagan Julu II Kecamatan Sumbul, Tahun Anggaran (TA) 2025, senilai Rp 2.548.400.000, diminta dibatalkan.
Baca Juga:
Malfungsi di Langit Iran, Jet Tempur Israel Hampir Mendarat Darurat
Hal itu dikatakan Tenno Purba, Wakil Direktur I CV. RYMANDHO, kepada wartawan di Sidikalang, Senin (14/7/2025).
"Dokumen lelang yang dimuat dalam SPSE tertanggal 21 Juli 2025 sementara proses pelelangan dimulai pada tanggal 21 Juni 2025. Proses pelelangan mendahului dokumen lelang. Ini cacat hukum, maka harus dibatalkan," kata Tenno.
Dikatakan, pihaknya telah melayangkan surat sanggahan ke Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, melalui surat Nomor: 03/CV-R/Sanggahan/VI/2025, tanggal 7 Juli 2025.
Baca Juga:
AS Ogah Jual Jet Tempur Siluman F-35 ke Negara Muslim Termasuk Indonesia, Ini Alasannya
Dijelaskan dalam surat dimaksud, dokumen lelang yang dimuat dalam SPSE pertama sekali adalah tertanggal 21 Juli 2025 sementara proses pelelangan dimulai pada tanggal 21 Juni 2025.
Addendum dokumen lelang tertanggal 23 Juli 2025 sementara acara pemberian penjelasan baru dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2025.
Dengan demikian telah terjadi proses pelelangan mendahului dokumen lelang atau dengan kata lain bahwa proses pelelangan yang mendahului dokumen lelang dapat menyebabkan cacat hukum pada pelaksanaan lelang tersebut.