DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Perambahan hutan diduga terjadi di kawasan hutan lindung di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Sumber layak dipercaya kepada wartawan, Kamis (17/7/2025) mengatakan, kayu jadi olahan senso jenis meranti sering keluar dibawa mobil pick up hartop dan L-300, disebut dari kawasan hutan desa itu, sore dan malam hari, menuju Kecamatan Tigalingga.
Baca Juga:
Aksi Bisu Usai Misa Berujung Penangkapan, 11 Umat Katolik Merauke Diamankan Polisi
Informasi beredar di kalangan masyarakat, perambahan dan penebangan kayu tersebut melibatkan oknum Kepala Desa Gunung Tua inisial BT.
Terkait informasi itu, BT dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp, membantah tudingan itu.
Disebut, kayu berasal dari tanah ulayat marga Tarigan Girsang. Bukan dari hutan lindung.
Baca Juga:
Longsor Cisarua Telan Prajurit Marinir, 23 Personel TNI AL Jadi Korban
"Itu dari ladang tanah ulayat Marga Tarigan Girsang, salah satunya saya disitu," kata BT, Kamis (17/7/2025).
Ditanya soal dugaan keterlibatannya, BT memberi jawaban bernada keras dan terkesan mengancam.
“Kalau keberatan, laporkan saja. Aku bukan cuma Kades, aku Ketua AMPI Kabupaten Dairi. Jangan macam-macam. Aku gak pernah takut,” katanya.