DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Perambahan hutan diduga terjadi di kawasan hutan lindung di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Sumber layak dipercaya kepada wartawan, Kamis (17/7/2025) mengatakan, kayu jadi olahan senso jenis meranti sering keluar dibawa mobil pick up hartop dan L-300, disebut dari kawasan hutan desa itu, sore dan malam hari, menuju Kecamatan Tigalingga.
Baca Juga:
Korem 042/Gapu Gelar Bazar Ramadhan TNI 2026, Warga Jambi Timur Antusias Berburu Sembako Murah
Informasi beredar di kalangan masyarakat, perambahan dan penebangan kayu tersebut melibatkan oknum Kepala Desa Gunung Tua inisial BT.
Terkait informasi itu, BT dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp, membantah tudingan itu.
Disebut, kayu berasal dari tanah ulayat marga Tarigan Girsang. Bukan dari hutan lindung.
Baca Juga:
Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Kunjungi PetroChina Jabung, Tegaskan Dukungan TNI AD untuk Ketahanan Energi Nasional
"Itu dari ladang tanah ulayat Marga Tarigan Girsang, salah satunya saya disitu," kata BT, Kamis (17/7/2025).
Ditanya soal dugaan keterlibatannya, BT memberi jawaban bernada keras dan terkesan mengancam.
“Kalau keberatan, laporkan saja. Aku bukan cuma Kades, aku Ketua AMPI Kabupaten Dairi. Jangan macam-macam. Aku gak pernah takut,” katanya.