DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Perambahan hutan diduga terjadi di kawasan hutan lindung di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Sumber layak dipercaya kepada wartawan, Kamis (17/7/2025) mengatakan, kayu jadi olahan senso jenis meranti sering keluar dibawa mobil pick up hartop dan L-300, disebut dari kawasan hutan desa itu, sore dan malam hari, menuju Kecamatan Tigalingga.
Baca Juga:
Darurat Sosial, 80 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Intervensi Ayah
Informasi beredar di kalangan masyarakat, perambahan dan penebangan kayu tersebut melibatkan oknum Kepala Desa Gunung Tua inisial BT.
Terkait informasi itu, BT dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp, membantah tudingan itu.
Disebut, kayu berasal dari tanah ulayat marga Tarigan Girsang. Bukan dari hutan lindung.
Baca Juga:
Miris, Jutaan Lansia Indonesia Masih Bekerja di Usia Senja demi Bertahan Hidup
"Itu dari ladang tanah ulayat Marga Tarigan Girsang, salah satunya saya disitu," kata BT, Kamis (17/7/2025).
Ditanya soal dugaan keterlibatannya, BT memberi jawaban bernada keras dan terkesan mengancam.
“Kalau keberatan, laporkan saja. Aku bukan cuma Kades, aku Ketua AMPI Kabupaten Dairi. Jangan macam-macam. Aku gak pernah takut,” katanya.
Terpisah, menanggapi informasi ini, pihak Kementerian Kehutanan RI melalui UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV Kabanjahe berencana mengecek lokasi.
“Mungkin hari Senin mendatang KPH XV akan turun ke lapangan untuk memastikan informasi ini,” ujar salah seorang petugas KPH melalui telepon.
[Redaktur: Fernando]