Dirasa telah melewati waktu yang dijanjikan, Rahmat pun menanyakan kejelasan uang yang mereka investasikan. Namun, LS tidak merespon WhatsApp maupun teleponnya.
Rahmat Hidayat Sidabutar [Foto: WahanaNews/ist]
Baca Juga:
Tiket Murah, Fasilitas Dibangun Lebih Baik: Tahura Gunung Kunci dan Palasari Siap Sambut Pengunjung
Rahmat kemudian mendatangi kediaman LS di Tigalingga. Sekitar dua jam menunggu, mereka berhasil menemui LS. Saat itu, LS berjanji akan mengembalikan uang mereka.
Namun, LS tidak menepati janjinya. Merasa kecewa dan ditipu, Rahmat pun melaporkan LS ke Polres Dairi, 11 April 2022.
Setelah pelaporan itu, kata Rahmat, ia dan ibunya telah dipertemukan oleh polisi dengan LS, untuk mediasi. Saat itu, LS berjanji akan mengembalikan uang mereka pada 22 Juni 2022. Namun hingga kini, janji LS tidak terealisasi.
Baca Juga:
Timwas DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2026 Lebih Tertata dan Nyaman
"Saat proses berjalan di kantor polisi, kedua belah pihak dipanggil untuk dimediasi, Selasa tanggal 14 Juni 2022 di Polres Dairi. Pada saat mediasi oleh pihak penyidik, LS berjanji mengembalikan uang pada tanggal 22 Juni 2022. Ternyata sampai hari ini belum ada pengembalian," kata Rahmat.
Sementara LS, dikonfirmasi WahanaNews.co terkait kasus dimaksud, belum memberi jawaban. Pertanyaan lewat WhatsApp, Selasa (12/7/2022), belum dibalas. [gbe]