WahanaNews-Dairi | Seorang oknum ASN yang diketahui bertugas di Puskesmas Tigalingga, Kecamatan Tigalingga inisial LS, dilapor ke Polres Dairi, Sumatera Utara, karena diduga melakukan penipuan.
Korban penipuan, Rahmat Hidayat Sidabutar (23) warga Sidikalang, kepada wartawan Selasa (12/7/2022), mengatakan bahwa ia melaporkan LS ke Polres Dairi, 11 April 2022.
Baca Juga:
Korban Kekerasan Seksual Laporkan Pengacara atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Rahmat menyebut, ia dan ibunya Mariati Lingga (51), ditipu LS dengan kedok investasi, berawal dari bisnis herbal, sehingga mengalami kerugian total Rp 40 juta.
Dijelaskan, penipuan berawal saat kedatangan LS dengan seorang kerabat Rahmat inisial RS, ke rumah mereka di Sidikalang, awal tahun 2022. LS menawarkan bisnis Coffe herbal HWI.
Namun setelah beberapa waktu berjalan, LS mengatakan bahwa dia telah memasukkan uang mereka ke investasi, yang sebelumnya tidak diketahui Rahmat dan ibunya.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Adapun kronologi transaksi, Januari 2022 ibu Rahmat menyerahkan uang pada LS Rp 10 juta, di rumah mereka.
Kemudian, melalui transfer bank, Rahmat menyerahkan uang Rp 10 juta pada 24 Pebruari 2022. Disusul transfer Rp 20 juta pada 7 Maret 2022.
"Perjanjian investasi, modal ditambah keuntungan, akan dikembalikan selang 4 hari. Kalau investasi 10 juta, akan kembali menjadi Rp 11 juta," kata Rahmat.