Petugas pun mencari Putu dan Faisal. Pengakuan keduanya, mereka diminta Adkab mencarikan pembeli keyboard. Tidak mengetahui barang itu adalah hasil curian.
Selanjutnya, petugas menangkap Adkab di Desa Sungai Raya. Ia pun mengakui perbuatannya.
Baca Juga:
Penjualan Anjlok, Pizza Hut Indonesia Tutup 20 Gerai dan Pangkas 371 Karyawan
Pengakuan Adkab, ia mencuri keyboard gereja itu dengan cara masuk ke gereja, setelah membuka paksa jendela samping gereja dimaksud.
Keyboard itu kemudan dijual kepada Donny Limbong, Sabtu (1/10/2022) dengan harga Rp 4 juta.
Saat ini, Adkab dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk proses penyidikan selanjutnya. [gbe]