DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Calon pengantin (Catin) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dipastikan terdaftar di KUA, gereja, rumah ibadah, dan mendapat bimbingan perkawinan, serta pelayanan kesehatan untuk layak hamil agar banyak catin yang teredukasi.
Keterangan Diskominfo Dairi, hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jonny Hutasoit dalam forum lintas program/lintas sektor dan umat beragama dalam rangka pendampingan catin di Kabupaten Dairi, di aula Sada Ahmo, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Dukungan PLN atas 4 Mega MVA Arus Listrik untuk 31 Provinsi di 238 Titik Dapur Makan Bergizi Gratis
“Pelayanan kesehatan masa sebelum hamil sangatlah penting dalam mendukung penurunan AKI, AKB, dan stunting. Catin dengan masalah kesehatan tentunya berisiko jika hamil, karena 70 persen catin akan hamil dalam satu tahun pertama setelah pernikahan,” katanya.
Dijelaskan Jonny, intervensi yang dilakukan untuk catin antara lain pemeriksaan kesehatan, pendampingan kesehatan reproduksi, dan edukasi gizi.
Peran catin dalam mencegah stunting sangat penting karena mereka merupakan calon ibu yang dapat melahirkan anaka sehat jika hamil dalam kondisi sehat. Sementara kekurangan gizi pada catin dapat meningkatkan risiko melahirkan anaka stunting.
Baca Juga:
Menag RI Nasaruddin Umar Kaji Kurikulum Cinta untuk Tingkatkan Nasionalisme Pelajar
Selain pelayanan kesehatan yang diberikan, kata Jonny, perlu adanya bimbingan perkawinan dari kantor urusan agama, gereja, rumah ibadah.
Dalam hal ini, peran agama sangat penting dalam memandu calon pengantin untuk menjalani hidup berkelanjutan yang bahagia dan sehat.
Dikatakan, laporan sampai dengan Oktober 2024, jumlah pasangan catin terdaftar di KUA dan rumah ibadah lain sebanyak 1001 catin atau sekitar 22.71 persen dari sasaran perkiraan pasangan catin Kemenag.