Tingkat kemiskinan ini sangat dipengaruhi ketika pandemi COVID-19, dimana pada tahun 2021 meningkat sampai dengan 8,31 persen namun secara perlahan dan pasti tingkat kemiskinan turun menjadi 7,88 persen dan ini merupakan terendah di 8 kabupaten sekitar Danau Toba bahkan lebih rendah dari rata-rata tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya adalah tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Dairi tahun 2022 adalah 0,88 persen, menurun 0,71 persen dari tahun 2019, yaitu sebesar 1,59 persen.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Pendapatan Per Kapita di Dairi juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 seorang penduduk di Kabupaten Dairi mampu menghasilkan pendapatan sebesar Rp.33.980.000 atau meningkat drastis sebesar Rp.1.740.000 dari tahun 2019, yaitu Rp.32.240.000.
Indikator makro lainnya adalah Gini ratio atau derajat ketidakmerataan distribusi penduduk. Pada tahun 2022, Gini Ratio Kabupaten Dairi berada pada angka 0,221 atau menurun sebesar 0.07 dari tahun 2019 yaitu 0.29.
Artinya semakin kecil angka Gini Rationya, semakin kecil pula tingkat ketimpangan pendapatan penduduk di Dairi.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]