Ditambahkan, sesuai peraturan, sengketa Pilkades diselesaikan oleh Bupati. Namun aspirasi masyarakat yang diajukan secara tertulis, tidak dituntaskan.
Unjukrasa yang digelar berulang kali tidak direspons serius oleh bupati. Surat yang diajukan tidak nyambung dengan jawaban yang ditandatangani Plt Sekretaris Daerah.
Baca Juga:
Bupati Dairi Beri Kuliah Umum dan Bedah Buku "Solusi Out of The Box" di UHN
Dipaparkan, pada Pillkades 25 Nopember 2021, suara sah diduga dibatalkan oknum P2KD, mengakibatkan Hemat Silaban calon Kades Palipi dan Ranap Tobing calon Kades Lae Hole I kalah tipis.
Sore hari sebelumnya, Asisten Pemerintahan Setdakab Dairi, Jonny Hutasoit menemui pengunjukrasa. Namun, Parlin Tamba, dari pihak pengunjukrasa, bersikeras hanya mau tuntutan dibicarakan dengan Bupati Dairi.
Hutasoit pun memilih meninggalkan lokasi lantaran merasa kehadirannya tak bernilai. “Ala so mararga do harorongku dison, ba laho ma ahu (karena kehadiran saya tidak berharga, ya saya pamit),” ujar Jonny sembali meninggalkan pengunjukrasa (gbe)