Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, menyatakan memberikan perlakuan yang sama kepada semua peserta pemilu, tidak ada pilih kasih.
Hal itu dikatakan Sekda Kabupaten Dairi Surung Charles Bantjin dalam keterangan pers di media center Diskominfo Dairi, Sabtu (3/2/2024).
Baca Juga:
Rumah BUMN Pekanbaru Milik Pertamina Raih Penghargaan Internasional dari Global Business Magazine
"Kami pastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan perlakuan yang sama kepada semua peserta pemilu," kata Bantjin.
Bantjin membenarkan bahwa pada Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 16.00 Wib hingga 18.00 Wib, Satpol PP Dairi melakukan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) atau Alat Peraga Sosialisasi (APS) di seputaran gedung Djauli Manik di jalan protokol Sidikalang-Medan.
"Pembersihan dilakukan bertahap, karena Satpol PP memiliki keterbatasan personil dan sarana," kata Bantjin.
Baca Juga:
Viral Pejabat Kemenhub Rayu Youtuber Korea Mampir ke Hotel
Kronologi dipaparkan, pukul 16.00 Wib Satpol PP melakukan penertiban APK/APS, diawali pencabutan APK partai pendukung pasangan 03 Ganjar Mahfud.
"Diawali dengan pencabutan APK maupun APS dan atribut lainnya dari partai pendukung dari 03 yaitu PDIP, sebagaimana yang sudah ada kita lihat dalam video yang beredar dan tersebar luas," kata Bantjin.
"Pembersihan bertahap, dimulai dari APK/APS PDIP, bertujuan untuk memudahkan tim dalam mengumpulkan maupun menyimpan, karena Satpol PP berharap APK dan APS atau atribut lainnya tersebut akan dikembalikan lagi kepada Partai PDIP," lanjutnya.