WahanaNews-Dairi | Pemerintah pusat hingga saat ini masih menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga yang layak menerima, dampak pandemi covid-19. Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, menghentikan BST yang bersumber dari APBD.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu (15/9/2021) membenarkan bahwa pada tahun 2020, Pemkab Dairi menyalurkan BST selama 3 bulan, untuk 3 ribuan Kepala Keluarga (KK). Dana bersumber dari refocusing APBD. Pagu anggaran, Rp 27,6 milliar, realisasi Rp 18,3 miliar.
Baca Juga:
Kunjungan Kasih Natal Pemkab Dairi Hari Pertama Bersama Masyarakat Lae Ambat
Namun BST tersebut dihentikan pada tahun 2021. Tidak jelas mengapa bantuan tunai untuk warga perkotaan itu dihentikan. Sementara BST pusat, salah satunya melalui Dana Desa (DD), masih berlanjut. “Bukan tidak ada uang. Saya tidak tahu mengapa,” kata Rahmat.
Dikatakan Rahmat, ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki andil strategis dalam pencairan BST dari APBD itu. Keduanya, Dinas Sosial serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Di sisi lain, pada tahun 2020 Pemkab Dairi merealisasikan biaya makan minum dan ATK serta uang lelah Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Rp 600 juta lebih. Disebut, saat rapat dilaksanakan, biasanya diselingi dengan hidangan snack. Bila waktu makan tiba, peserta disuguhkan makanan. Menunya bervariasi.
Baca Juga:
Kebakaran di Parbuluan 3 Dairi, Rumah dan 1 Unit Septor Hangus
Untuk rapat dengan topik tertentu berupa pengambilan keputusan, dipimpin Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu. Biasanya dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida). Jika rapat teknis, biasanya hanya diikuti para pimpinan OPD.
Ditambahkan Rahmat, sebagian besar dari dana Rp 600 juta itu, dialokasikan untuk operasional posko satuan tugas. Ada petugas khusus di posko dimaksud, bergantian shift. Tugas mereka antara lain menerima laporan dari kecamatan, menyusun dan meneruskan laporan itu ke propinsi, karena saat itu laporan masih sistim manual.(gbe)