WahanaNews-Dairi | Besok, Sabtu (15/10/2022) 248 peserta akan mengikuti tes tertulis online, Computer Assisted Test (CAT), calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Hal itu sesuai pengumuman Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Dairi nomor: 004/KP.01.01/POKJA/SU-03/10/2022 tanggal 13 Oktober 2022, ditandatangani Jadi Surirang Berutu dan Mariono.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Mengutip laman facebook Bawaslu Kabupaten Dairi, CAT itu dilaksanakan di SMK Negeri I Jalan Ahmad nomor 136 A Sidikalang. Peserta dibagi dalam 4 sesi.
Sesi I, pukul 08.00 Wib s/d 09.30 Wib, tes akan diikuti peserta dari Kecamatan Berampu, Gunung Sitember dan sebagian dari Kecamatan Lae Parira.
Sesi II, pukul 10.00 Wib s/d 11.30 Wib, sebagian dari Kecamatan Lae Parira, Sidikalang dan seluruh peserta dari Kecamatan Parbuluan, Pegagan Hilir.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sesi III, pukul 12.30 Wib s/d 14.00 Wib, tes diikuti sebagian dari Kecamatan Sidikalang, Sumbul serta seluruh peserta dari Kecamatan Siempat Nempu, Siempat Nempu Hilir, Siempat Nempu Hulu, Silahisabungan, Silima Pungga-pungga dan Sitinjo.
Sesi IV, pukul 14.30 Wib s/d 16.00 Wib, tes diikuti sebagian peserta dari Kecamatan Sumbul dan seluruh peserta dari Kecamatan Tanah Pinem, Tigalingga.
Sesuai surat pengumuman dimaksud, peserta diwajibkan hadir paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan tes.