WahanaNews-Dairi | Besok, Sabtu (15/10/2022) 248 peserta akan mengikuti tes tertulis online, Computer Assisted Test (CAT), calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Hal itu sesuai pengumuman Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Dairi nomor: 004/KP.01.01/POKJA/SU-03/10/2022 tanggal 13 Oktober 2022, ditandatangani Jadi Surirang Berutu dan Mariono.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Mengutip laman facebook Bawaslu Kabupaten Dairi, CAT itu dilaksanakan di SMK Negeri I Jalan Ahmad nomor 136 A Sidikalang. Peserta dibagi dalam 4 sesi.
Sesi I, pukul 08.00 Wib s/d 09.30 Wib, tes akan diikuti peserta dari Kecamatan Berampu, Gunung Sitember dan sebagian dari Kecamatan Lae Parira.
Sesi II, pukul 10.00 Wib s/d 11.30 Wib, sebagian dari Kecamatan Lae Parira, Sidikalang dan seluruh peserta dari Kecamatan Parbuluan, Pegagan Hilir.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sesi III, pukul 12.30 Wib s/d 14.00 Wib, tes diikuti sebagian dari Kecamatan Sidikalang, Sumbul serta seluruh peserta dari Kecamatan Siempat Nempu, Siempat Nempu Hilir, Siempat Nempu Hulu, Silahisabungan, Silima Pungga-pungga dan Sitinjo.
Sesi IV, pukul 14.30 Wib s/d 16.00 Wib, tes diikuti sebagian peserta dari Kecamatan Sumbul dan seluruh peserta dari Kecamatan Tanah Pinem, Tigalingga.
Sesuai surat pengumuman dimaksud, peserta diwajibkan hadir paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan tes.
Peserta mengenakan pakaian baju putih, celana atau rok hitam, serta sepatu. Pun demikian, dalam caption unggahan pengumuman itu disebut, peserta boleh menggunakan pakaian sopan dan rapi. [gbe]