Rismanto menghimbau masyarakat Dairi untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, dimana hal tersebut dapat merugikan negara dan menganggu pembangunan yang ada di Dairi.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk jangan pernah coba-coba melakukan tindak pidana korupsi, demi kelancaran pembangunan infrastruktur Kabupaten Dairi," ujar Rismanto.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
Terpisah, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Dairi Ipda Parlin Harahap dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (25/2/2023) menambahkan, saat pemeriksaan fisik tahun 2017, proyek dimaksud tidak ditemukan.
"Sumber anggaran, Dana Desa tahun 2017. Namun saat diperiksa, fisik pekerjaan tidak ada. Total lost," sebut Parlin. [gbe]