WahanaNews-Dairi | Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendra Tambunan, mempertanyakan ambisi Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu meraih status penghargaan, sementara fakta berbeda dengan penghargaan yang diterima.
Hal itu salah satu butir dalam pandangan umumnya pada sidang pemandangan umum anggota DPRD terkait rancangan APBD Dairi Tahun Anggaran 2022, di gedung dewan Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Sidang dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang.
Hendra mengemukakan hal tersebut, menyusul kabar pilu dimana 4 siswa sekolah meninggal tragis dalam tempo tiga bulan terakhir.
"Saya mau mempertanyakan mengenai piagam penghargaan kabupaten layak anak, sementara dalam waktu belakangan ini kita mengetahui bahwa ada anak didik kita yang mengakhiri hidupnya," kata Hendra.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Saya mau bertanya dengan saudara bupati. Masihkah saudara bupati berambisi dengan status penghargaan-penghargaan demikian?" lanjut politisi muda itu bertanya.
Sekedar informasi, satu orang siswa SD di Dairi meninggal dunia karena menenggak racun rumput. Sementara tiga siswa jenjang pendidikan SLTA, meninggal dunia karena gantung diri.
Sementara itu, sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, dairikab.go.id, Kabupaten Dairi menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Pengumuman tersebut, disampaikan oleh Kementerian PPPA secara daring, Kamis (29/7/2021).