Dijelaskan, jumlah tendik bernasib serupa mencapai 150 orang. Sebagian diantaranya, sepertinya sudah pesimis.
Murni Hutauruk, tendik di SMKN 1 Sitinjo mengungkap, kerap menangis. Keluarga dan famili kerap bertanya padanya, kapan diangkat jadi PNS.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Diungkapkan, gaji mereka sangat minim, Rp1 juta per bulan. Realisasi juga 1 kali dalam 3 bulan. Mereka terkadang cemas, bagaimana menyekolahkan anak.
Menanggapi, Junimart mengatakan, tidak pernah menerima surat dari Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, untuk memperjuangkan honorer.
“Tidak ada surat bupati memperjuangkan nasib honorer," kata Junimart.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
Junimart pun meminta aspirasi tendik itu dituangkan dalam surat, dilengkapi bukti, ditujukan ke Komisi 2 DPR RI. Pihaknya akan menyampaikan ke pemerintah. [gbe]