DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sumanduma, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2024, diduga fiktif, tidak sesuai fakta.
Pasalnya, terungkap bahwa salah satu kegiatan yang bersumber dari APBDes Simanduma TA 2024, yaitu pengaspalan jalan di Dusun III menuju Dusun IV, baru dikerjakan akhir Maret 2025.
Baca Juga:
Tak Disangka, Penguin Lucu Ini Jadi Penyebab Kecelakaan Udara
Walaupun fisik kegiatan baru dikerjakan Maret 2025, anggaran kegiatan itu diduga dilaporkan telah terealisasi per 31 Desember 2024 dalam aplikasi Siskeudes.
Perihal kegiatan dimaksud, diungkap warga kepada media melalui pesan WhatsApp, Senin (14/4/2025).
"Ada proyek pekerjaan pengaspalan di Dusun III menuju Dusun IV Simanduma yang sumber dananya dari APBDes TA 2024. Dikerjakan bulan Maret 2025, bagaimananya itu pak, bolehkah begitu?" ujar warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Baca Juga:
Digerebek Saat Mesra, Pria Ini Tak Sangka Sedang Dijebak Jaringan Pemeras
Terpisah, Kepala Desa Simanduma, Julfri Banjarnahor dikonfirmasi wartawan lewat selular maupun pesan WahtsApp, tidak memberi jawaban.
Sementara sebagaimana diberitakan WahanaNews.co, Sekda Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin menyatakan, APBDes TA 2024 tidak dapat dikerjakan di TA 2025. Kecuali, disilpakan 2024, kemudian ditampung dalam APBDes 2025.
"Anggaran 2024 dikerjakan 2025, seharusnya nggak bisalah. Kalau ada itu, sama seperti yang terjadi sekarang, lagi kasus, Sitinjo II. Seperti itulah modelnya. Nggak boleh dong," kata Charles, di ruang kerjanya, Senin (3/3/2025).
[Redaktur: Fernando]