WahanaNews-Dairi | Seorang pria inisial LCG, warga Desa Laksa, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dilapor ke Polres Dairi oleh Tumpal Purba, seorang wartawan yang bertugas di Dairi, Sabtu (18/2/2023).
LCG dilapor atas kalimat bernada pengancaman yang dilakukannya pada Tumpal Purba, di rumah Kepala Desa (Kades) Laksa Marudut Maibang, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Kepada wartawan usai melapor ke Polres Dairi, Tumpal menuturkan, sesaat sebelum kejadian, ia bersama lima rekannya, melakukan pengecekan atas dugaan perambahan hutan di desa itu.
Di salah satu lokasi, mereka menemukan banyak tumpukan kayu olahan mesin chainsaw, diduga hasil dari dalam kawasan hutan.
Menindaklanjuti, mereka bermaksud mengonfirmasi temuan itu ke Kades Laksa. Karena kantor sudah tutup, mereka menemui kades dirumahnya.
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi Paparkan Potensi Kerawanan Jelang Pilkada
Tiba di rumah kades, mereka menemukan di situ sudah ada seseorang yang diketahui inisial AS, bersama LCG dan perangkat desa. Mereka sedang memotong daging anjing.
Setahu bagaimana, LCG melontarkan kalimat bernada mengancam kepada Tumpal dan rekannya.
"Ngapain takut. Laporkan aja ke polisi. Kemana saja laporkan. Kalau mau ditangkap polisi, biar saya ditangkap. Enak di penjara makan tidur dibiayai negara. Sudah, bawa aja anjing itu kesini biar kita potong. Kalau kurang nanti tambul itu, orang ini satu kita potong. Kalau mereka macam-macam, kita cegat di jembatan sana jalan mereka pulang. Disitu kita pukuli orang ini. Taik semua LSM dan wartawan ini," kata LCG ditirukan Tumpal.
Situasi sempat memanas. Warga pun mulai berkerumun di lokasi itu. Mencegah hal yang tidak diinginkan, Tumpal bersama rekannya kemudian pergi.
Selanjutnya, mereka melapor ke SPKT Polres Dairi. Laporan diterima dengan nomor STTLP/B/70/II/2023/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara. [gbe]