WahanaNews.co, Dairi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi memperoleh piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), atas keberhasilan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara Tahun 2022.
Keterangan Diskominfo, piagam penghargaan ini diserahkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, di Medan, Senin (14/8/2023).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dairi menerima penghargaan bersama 13 kabupaten/kota lain di Sumatera Utara dalam rangkaian kegiatan
Kick Off Meeting menuju sepuluh tahun berturut-turut opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Usai kegiatan, Bupati Dairi menyampaikan penghargaan WTP itu merupakan hasil kerja tim yang bekerja sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kita patut bersyukur WTP ke-9 kalinya dari BPK, juga mendapat apresiasi dari Pemprovsu sehingga kita diganjar piagam penghargaan. Ini adalah hasil kerja tim atas pertanggung-jawaban keuangan berdasarkan standar yang ditentukan pemerintah pusat," ujar Eddy.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Ditambahkan, piagam penghargaan itu adalah bentuk kesungguhan Pemkab Dairi yang bekerja transparan dan akuntable atas penggunaan anggaran selama ini.
Eddy berharap, tahun ini Kabupaten Dairi akan kembali menorehkan prestasi memperoleh opini WTP untuk ke-10 kalinya.
"Bukan tidak mungkin kita raih WTP untuk kali kesepuluh. Kami senantiasa memohon dukungan semua pihak, termasuk kolaborasi dan kerjasama untuk prestasi-prestasi berikutnya. Tentu terima kasih kami sampaikan pada seluruh pihak yang telah memberi dukungan hingga raihan ini bisa dicapai," katanya.