"Nanti petugas kami yang akan menginputnya. Masyarakat tinggal membawa dokumen yang diperlukan, dan tinggal menunggu, " katanya.
Proses pengerjaannya pun sangat cepat. Hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit hingga 30 menit dan berkas adminduk yang diperlukan oleh masyarakat sudah selesai.
Baca Juga:
Dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Jakarta Cair Bulanan Mulai April 2025
Menurut data dari Dukcapil Dairi, jumlah dokumen yang sudah diselesaikan dengan aplikasi Perkebbas setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Ditahun 2022, aplikasi Perkebbas sudah menerbitkan dokumen Kependudukan sebanyak 34.516 dokumen.
Sementara menurut data di tahun 2024, jumlah dokumen yang sudah diterbitkan mencapai 40.700 dokumen.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Susun Raperda Kependudukan Atur Bansos untuk Pendatang
Sementara itu, jumlah perekaman KTP penduduk di Kabupaten Dairi juga mengalami tren peningkatan. Ditahun 2024, jumlah kepemilikan KTP sebanyak 233.760 jiwa, dari jumlah wajib KTP sebanyak 233.760 jiwa, sehingga total persentase sebanyak 99,99 persen.
"Artinya, di Kabupaten Dairi hanya 17 orang saja yang masih belum melakukan perekaman KTP," jelasnya.
Adapun proses pembuatan adminduk di Kabupaten Dairi tidak ada pengutipan biaya. Semua proses mulai dari pembuatan KTP, KK, Akte kelahiran, dan bahkan pergantian KTP yang rusak semuanya gratis.