DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Hari "H" Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tinggal 3 hari.
Namun hingga kini, nama-nama peserta musyawarah atau perwakilan masyarakat yang menjadi pemilik hak suara, tak kunjung ditetapkan.
Baca Juga:
Pertama di Pakpak Bharat, POSI Selenggarakan Olimpiade Sains SD SMP
Hal itu diakui ketua BPD Lae Nuaha Kasrim Munthe didampingi 4 orang anggota BPD lainnya, dikonfirmasi wartawan di sekretariat P2KD Lae Nuaha, Senin (28/4/2025).
"Sampai sekarang belum ditetapkan, kami (BPD-red) masih merumuskan, siapa-siapa saja yang memenuhi syarat untuk menjadi perwakilan dari setiap dusun dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku," sebut Kasrim, diaminkan anggota.
Dia menyebut, peserta musyawarah (pemilik hak suara-red) berjumlah sekitar 70 orang, namun orangnya masih dalam penjajakan.
Baca Juga:
Langit Mei 2025, Parade Fenomena Astronomi yang Sayang untuk Dilewatkan
"Belum dipastikan," katanya.
Ditanya apa yang menjadi kendala, padahal pemilihan sesuai jadwal akan digelar pada Kamis, 1 Mei 2025 atau hanya tersisa sekira 3 hari, Kasrim Munthe tidak menguraikan alasan.
Ditanya kapan akan ditetapkan, Kasrim menjawab belum dapat memastikan.