DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Hari "H" Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tinggal 3 hari.
Namun hingga kini, nama-nama peserta musyawarah atau perwakilan masyarakat yang menjadi pemilik hak suara, tak kunjung ditetapkan.
Baca Juga:
Setelah 996 Senapan, Polisi Kembali Temukan Airsoft Gun dan 117 Peluru di Sekolah
Hal itu diakui ketua BPD Lae Nuaha Kasrim Munthe didampingi 4 orang anggota BPD lainnya, dikonfirmasi wartawan di sekretariat P2KD Lae Nuaha, Senin (28/4/2025).
"Sampai sekarang belum ditetapkan, kami (BPD-red) masih merumuskan, siapa-siapa saja yang memenuhi syarat untuk menjadi perwakilan dari setiap dusun dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku," sebut Kasrim, diaminkan anggota.
Dia menyebut, peserta musyawarah (pemilik hak suara-red) berjumlah sekitar 70 orang, namun orangnya masih dalam penjajakan.
Baca Juga:
Fakta Baru Sebelum Winda Lorenza Tewas, Ada Jam Tag Heuer Rp65 Juta dari Orlando Sianipar
"Belum dipastikan," katanya.
Ditanya apa yang menjadi kendala, padahal pemilihan sesuai jadwal akan digelar pada Kamis, 1 Mei 2025 atau hanya tersisa sekira 3 hari, Kasrim Munthe tidak menguraikan alasan.
Ditanya kapan akan ditetapkan, Kasrim menjawab belum dapat memastikan.