Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Kabupaten Pakpak Bharat, Sartono Padang, MM menjelaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan tersebut adalah sesuai aturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan Administrasi ke dalam jabatan Fungsional.
"Harus kita pahami bersama bahwa pelantikan ini adalah sebuah kebijakan negara untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi demi mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik," jelas Sartono Padang.
Baca Juga:
Kebakaran Hebat Hanguskan Panglong Dan Rumah ,Kerugian Ditaksir Miliar Rupiah.
Tampak hadir di acara itu, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Rocky H Marpaung, Ketua DPRD Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger, Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi diwakili Kepala Seksi Pidana Tata Usaha Negara Azmi Novendri, Penjabat Sekretaris Daerah Jalan Berutu, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. [gbe]