WahanaNews-Pakpak Bharat | Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengukuhkan 123 jabatan setara pengawas ke dalam jabatan fungsional.
Acara pelantikan dan pengukuhan itu diselenggarakan di gedung aula Balai Diklat BPSKM Pakpak Bharat, Rabu (27/04/2022).
Baca Juga:
Riset Tegaskan Galon Guna Ulang Aman, BPA Tak Terdeteksi dalam Air Minum
Di awal pelantikan, Franc mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik, pentingnya memahami bahwa pelantikan itu adalah sebuah moment penting dan sangat sakral, karena dilaksanakan sesuai ajaran keyakinan masing-masing.
"Saya perlu mengingatkan bahwa sumpah janji yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta tanggung jawab atas kesejahteraan rakyat," kata Franc.
Sebanyak 123 pejabat administrasi yang akan disetarakan ke dalam jabatan fungsional pun mengucapkan sumpah janji mereka dibawah panduan bupati.
Baca Juga:
PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik di Bali: 90 Ribu Pelanggan Tersambung, Fasilitas Vital Diprioritaskan
Dalam arahannya, Franc menyampaikan beberapa hal terkait tugas dan fungsi jabatan fungsional yang baru dikukuhkan dan dilantik.
Kata Franc, pejabat yang dilantik adalah pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Visi dan misi kabupaten ini mustahil dapat tercapai tanpa kebersamaan dan kesatuan. Untuk itu saya ingatkan agar selalu bekerja sama, bersinergi, saling menghargai dan yang terpenting hindari perpecahan," pesan Franc.
Franc juga mengingatkan agar segenap aparatur yang baru dilantik dapat bekerja dengan menerapkan nilai dasar (core values) Pemkab Pakpak Bharat yakni Solutif, Agile, Disiplin dan Amanah (SADA).