WahanaNews-Dairi | Seorang tersangka pencabulan, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (11/5/2022).
Melansir sumut.wahananews.co, diketahui pria yang tewas dengan cara gantung diri itu adalah MR, terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di daerah Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Mantan Waka Polrestabes Medan itu mengatakan, MR merupakan pelaku pencabulan yang diamankan dari kawasan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.
MR ditangkap dalam kasus pencabulan yang dilaporkan pada bulan Februari 2022 lalu.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
“Saat diamankan dari kawasan Pancur Batu, selanjutnya pelaku MR dibawa ke Polresta Deli Serdang, pada Selasa tanggal 10 Mei 2022. Karena saat itu sudah larut malam, maka pemeriksaan dilanjutkan esok harinya, pelaku kemudian di titipkan di ruang Kasubnit, sekira pukul 02.00 WIB dan selalu ada pengecekan oleh anggota kita dan didapati pelaku masih terlihat tidur,” ujar Kapolresta pada awak media.
Namun, sekira pukul 07.15 WIB, Rabu (11/5/2022), pelaku ditemukan sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung menggunakan kabel cok sambung listrik.
Dugaan sementara pelaku tewas karena bunuh diri. Selanjutnya mayat pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut guna diotopsi.
Kemudian Kapolresta juga mengatakan penyidik dan anggota lainnya yang bertugas saat itu sedang diperiksa oleh Propam.
"Penyidik dan anggota lainnya sedang di periksa Propam Polda Sumatera Utara dan Propam Polresta Deliserdang,” tutup Irsan. [gbe/rum]