Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Bupati Dairi, Sumatera Utara, Eddy Keleng Ate Berutu menetapkan kawasan pedesaan yang mempunyai potensi pengembangan kawasan pertanian yang dapat dikelola secara terencana, terarah, terpadu, dan berkesinambungan.
Keterangan Diskominfo, hal itu untuk mewujudkan agri unggul yang berorientasi pada kesejahteraan petani dan masyarakat serta percepatan pembangunan daerah.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Bupati Dairi melalui Keputusan Nomor 645/520/VII/2022 tanggal 12 Agustus 2022 menetapkan lokasi pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) di Desa Parbuluan V Kecamatan Parbuluan, dengan luas sekitar 500 hektar.
Pasca penetapan Desa Parbuluan V sebagai lokasi pembangunan KPT, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Dairi Robot Simanullang menindaklanjuti melalui SK Kepala DPKPP nomor 520/3467/IX/2022 tentang Penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) penerima bantuan pemerintah kegiatan pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu Komoditi Hortikultura (cabai merah, kentang, dan kubis) di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara TA 2022.
Guna mendukung program tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melakukan beberapa kali rapat dan pembahasan bersama Gubernur Sumatera Utara, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provsu.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Kegiatan itu diantaranya, 18 Agustus 2022, pembahasan bersama di pendopo Gubsu terkait konsep pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Dairi dan ketersediaan lahan.
Pada 22 Agustus 2022, dilakukan pembahasan bersama di pendopo Gubsu terkait kebutuhan prasarana dan sarana mendukung pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Dairi.
Kemudian 26 Agustus 2022, paparan di hadapan Gubsu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian dan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, pimpinan OPD Prosu, perbankan, pengusaha.