Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Bupati Dairi, Sumatera Utara, Eddy Keleng Ate Berutu menetapkan kawasan pedesaan yang mempunyai potensi pengembangan kawasan pertanian yang dapat dikelola secara terencana, terarah, terpadu, dan berkesinambungan.
Keterangan Diskominfo, hal itu untuk mewujudkan agri unggul yang berorientasi pada kesejahteraan petani dan masyarakat serta percepatan pembangunan daerah.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Bupati Dairi melalui Keputusan Nomor 645/520/VII/2022 tanggal 12 Agustus 2022 menetapkan lokasi pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) di Desa Parbuluan V Kecamatan Parbuluan, dengan luas sekitar 500 hektar.
Pasca penetapan Desa Parbuluan V sebagai lokasi pembangunan KPT, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Dairi Robot Simanullang menindaklanjuti melalui SK Kepala DPKPP nomor 520/3467/IX/2022 tentang Penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) penerima bantuan pemerintah kegiatan pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu Komoditi Hortikultura (cabai merah, kentang, dan kubis) di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara TA 2022.
Guna mendukung program tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melakukan beberapa kali rapat dan pembahasan bersama Gubernur Sumatera Utara, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provsu.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Kegiatan itu diantaranya, 18 Agustus 2022, pembahasan bersama di pendopo Gubsu terkait konsep pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Dairi dan ketersediaan lahan.
Pada 22 Agustus 2022, dilakukan pembahasan bersama di pendopo Gubsu terkait kebutuhan prasarana dan sarana mendukung pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Dairi.
Kemudian 26 Agustus 2022, paparan di hadapan Gubsu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian dan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, pimpinan OPD Prosu, perbankan, pengusaha.
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu di lokasi KPT Parbuluan [WahanaNews/dok. Diskominfo Dairi]
Pada 6 September 2022, rapat pembahasan bersama perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (0JK) Kantor Regional 5 Sumatera, Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Utara, pimpinan OPD Provsu, perbankan dan pengusaha yang dipimpin Kepala Biro Perkonomian Provsu terkait pembiayaan melalui KUR dan kesiapan off taker.
Pada 7 September 2022, rapat pembahasan dipimpin Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provsu, terkait dengan matrik sharing pembiayaan Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Dairi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pada 28 September 2022, diadakan pertemuan business matching dengan mengundang semua stake holder yang terlibat pada kegiatan pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Kabupaten Dairi, di Sidikalang.
Hingga akhirnya, pada 21 November 2022, dilaksanakan acara pencangan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Kabupaten Dairi oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Desa Parbuluan V, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, dengan melakukan penanaman perdana cabe merah seluas 22 hektar.
Usai melakukan tanam perdana bersama Gubernur Sumatera Utara, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menetapkan tahapan perkembangan sentra produksi tahun 2022-2026 dengan beberapa indikator yang harus dicapai.
Misalnya pada tahun 2023, Bupati Dairi menetapkan KPT Parbuluan agar memiliki sarana dan prasarana yang harus dipenuhi seperti irigasi air tanah, traktor besar, traktor medium, Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), jalan produksi, pompa air portable, cultivator, jalan pertanian, embung, irigrasi presisi, pengadaan lahan, tower dan BTS, jaringan listrik, gudang pupuk, cold storage, CSE, dan resi gudang.
Atas upaya dan kerja keras berbagai pihak, kini sarana dan prasarana itu berhasil dipenuhi meskipun belum mencapai 100 persen.
Pada tahun 2023, Bupati Dairi juga menetapkan target bahwa KPT Parbuluan harus sudah diolah dengan luasan komoditi cabai merah 25 hektar, bawang merah 10 hektar, kentang 40 hektar dan kubis 25 hektar.
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu bersama Gubsu dan kepala daerah lainnya, di pendopo Gubernur Sumatera Utara, Kamis (18/8/2022) [WahanaNews/dok. Diskominfo Dairi]
Kini, seluruh target itu sudah hampir terpenuhi dengan rincian luasan lahan yang telah diolah pada tahun 2022 sebanyak 22 hektar cabai merah, 15 hektar kentang.
Pada tahun 2023, telah diolah lahan sebanyak 27,5 hektar cabai merah, 13 hektar bawang merah, 12 hektar kentang, dan 2 hetar kubis.
Dengan kata lain, Pemkab Dairi sudah berhasil mengolah 91,5 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2023.
Proses pengembangan KPT juga melibatkan Dinas Pertanian Provsu dengan memberikan bantuan pada tahun 2022 berupa cabai merah yang telah panen sebanyak 158 ton dan bawang merah yang sudah dipanen sebanyak 100 ton.
Pada tahun 2023 Dinas Pertanian Provsu juga memberikan bantuan berupa bawang merah yang sudah dipanen sebanyak 67 ton, cabai merah yang dalam proses budidaya, dam kentang yang juga sedang dalam proses budidaya.
DPKPP Kabupaten Dairi juga telah memberikan bibit cabai merah dan kubis yang sudah memasuki proses budidaya, serta bibit bawang merah dan kentang yang masih dalam proses pengadaan.
Berbagai upaya senantiasa dilakukan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu untuk mensukseskan program KPT yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Karena itu, Bupati Dairi mengharapkan kolaborasi dan koordinasi dari seluruh pihak dan masyarakat agar apa yang menjadi cita-cita Kabupaten Dairi, agri unggul, dapat terwujud demi Dairi yang lebih baik.
[Redaktur : Tumpal Alfredo Gultom]