Wendy pun menghubungi keluarga di Sidikalang, untuk mengecek keberadaan CNW di rumah mereka.
Faktanya, rumah kosong. Perabotan juga tidak ada lagi. Demikian dengan sepeda motor, yang dipinjam Wendy dari keluarganya dan telah dipakai 2 tahun, tidak di rumah itu lagi.
Baca Juga:
Rutan Sidikalang Kembali Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian, Ini Temuannya
Pihak keluarga pun mencari ke rumah mertua Wendy, CNW juga tidak ada.
Karena tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri, CNW pun dilaporkan adik Wendy ke Polres Dairi atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor, 26 April 2026.
Atas laporan itu, setelah proses penyelidikan, CNW pun ditahan di Polres Dairi berikut barang bukti sepeda motor yang dibawanya.
Baca Juga:
Plh Kakanwil Ditjenpas Sumut Kunker ke Rutan Sidikalang, Beri Penguatan Integritas
Sementara itu, sebagaimana unggahan CNW di akun TikToknya, CNW menolak dituduh sebagai maling sepeda motor dimaksud.
"Aku dituduh sebagai maling motor padahal Wendy simaibang yg memberikan nya kepadaku.. kumohon polres Dairi tangkap Wendy simaibang karena dialah pencuri SPD motor tsb .. dia bebas berkeliaran dan aku skrg terpisah dng anak anakku.. aku rindu anakku.. aku mau pulang ðŸ˜," tulis CNW, dikutip WahanaNews.co dari screenshot yang diberikan Wendy.
[Redaktur: Fernando]