Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Puluhan masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menyampaikan aspirasi ke DPRD Dairi, meminta agar PT Dairi Prima Mineral (DPM) dapat segera beroperasi.
Warga dimaksud diterima Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua Wanseptember Situmorang, dan anggota dewan Nasib Marudur Sihombing, Hadiswarno Panjaitan dan Hendra Tambunan, di ruang rapat dewan, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Beberapa juru bicara warga, diantaranya Jakobus Sirait dan Parulian Napitupulu dari Desa Longkotan, Johanes Simarmata dari Desa Bongkaras, Luhut Panjaitan dari Kelurahan Parongil, Rapat Manullang dari Sopokomil, berharap agar DPRD Kabupaten Dairi menyampaikan ke pemerintah pusat, agar PT DPM dapat segera beroperasi.
"Kami masyarakat yang berada di sekitar lingkar tambang, mendukung penuh beroperasinya PT DPM. Mengenai ada demo di kedutaan besar China di Jakarta menolak PT DPM, kami tidak kenal. Mereka bukan warga lingkar tambang," kata Jakobus Sirait.
Pembicara lain menimpali, kehadiran mereka untuk menindaklanjuti pertemuan-pertemuan sebelumnya, mempercepat beroperasinya PT DPM di Dairi, karena sangat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Mohon bantuan dewan menyampaikan aspirasi kami ini ke pemerintah pusat. Kami tak pernah menolak kehadiran PT DPM. Kami berharap PT DPM segera beroperasi, karena otomatis akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat," kata Parulian Napitupulu.
Warga lain, Luhut Panjaitan dari Kelurahan Parongil, yang juga sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Silima Pungga-pungga, juga menyatakan bahwa mereka mendukung PT DPM untuk segera beroperasi.
Menanggapi, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani mengatakan, DPRD Dairi secara keseluruhan juga mendukung agar PT DPM segera beroperasi di Kabupaten Dairi.
"Tahun lalu DPRD Dairi sudah menyatakan sikap, 7 fraksi DPRD Dairi mendukung. Pernyataan sikap itu telah disampaikan ke Kementerian LHK, Kemenko Marves. Maka Desember ijin lingkungan dimenangkan PT DPM," kata Sabam.
Jika kemudian ada gugatan, sedang berproses saat ini, Sabam menyebut hal itu wajar, dimana setiap keputusan ada yang mendukung dan menolak.
Wakil Ketua DPRD Dairi Wanseptember Situmorang dalam pandangannya menyampaikan agar DPRD Dairi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT DPM.
"Perlu digelar RDP secepatnya. Perlu juga kita tahu, apa langkah-langkah strategis yang telah diambil PT DPM terkait gugatan itu. Juga, apa yang menjadi kesepakatan nantinya kepada masyarakat, bilamana PT DPM telah beroperasi," ujar Wanseptember.
Diakhir pertemuan disepakati, unsur pimpinan DPRD Dairi dan para Ketua Fraksi, minggu depan akan berangkat ke Jakarta, menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut ke para pihak terkait seperti Kementerian LHK dan Duta Besar China.
Masyarakat diminta untuk melengkapi berkas-berkas aspirasi, seperti pernyataan dukungan, termasuk dari para Kepala Desa di sekitar lingkar tambang.
Sebagaimana diketahui, unsur pimpinan DPRD Dairi telah pernah menyampaikan aspirasi masyarakat lingkar tambang ke Kemenko Marves pada Kamis (31/8/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, bersama Wakil Ketua Halvensius Tondang, Wansptember Situmorang dan beberapa anggota, saat itu diterima Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan.
"Dalam pertemuan, kami menyampaikan aspirasi terkait suara masyarakat yang tinggal di dekat area tambang PT DPM yang menginginkan supaya perusahaan pertambangan timbal dan seng itu segera beroperasi," kata Sabam saat dikonfirmasi WahanaNews.co.
Diketahui, PT DPM adalah perusahaan pertambang timbal dan seng memegang izin kontrak karya seluas 24.636 hektare berlokasi di Desa Sopokomil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Dairi, Sumatera Utara.
[Redaktur: Andri Festana]