Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Wakil Bupati (Wabup) Dairi, Sumatera Utara, Jimmy Andrea Lukita Sihombing melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek di Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kamis (24/8/2023).
Didampingi Kepala Desa Bongkaras Arion Sihaloho beserta perangkat desa, Jimmy menyidak pekerjaan tembok penahan tanah di Dusun II Bongkaras.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Jimmy menemukan banyak kejanggalan di lokasi proyek yang tengah dikerjakan itu, diduga melanggar aturan maupun spesifikasi teknis.
Diantaranya, kedalaman pondasi diduga tidak sesuai spesifikasi. Pasalnya, aliran air sungai tampak bocor pada beberapa bagian pekerjaan.
"Ini saya duga karena pengawas teknis tidak benar-benar melaksanakan tugasnya. Kalau semua berjalan seperti aturan, tidak akan seperti ini," kata Jimmy.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Tempat Ibadah dan Jamin Keadilan Sosial di Jakarta
Kemudian, sebagian batu yang digunakan diduga tidak batu dari tangkahan yang dipersyaratkan, namun berasal dari material sungai di lokasi perkerjaan itu.
"Ini batu kita duga dari sungai ini. Bulat-bulat. Pasti tidak dari tangkahan. Kalau dari tangkahan, batu padas, tidak bulat. Karena dari sungai ini, bulat, tidak mengikat semennya. Makanya bocor. Ini harus dibongkar," kata Jimmy dimintai tanggapan tentang temuannya itu.
Usai berbincang dengan pekerja, Jimmy juga menyatakan kecurigaannya bahwa sebagian batu padas yang ada di lokasi itu, berasal dari tangkahan yang tidak lagi memiliki ijin.
"Saya rasa APH perlu turun ke lokasi ini, juga ke lokasi-lokasi lainnya. Tujuan kita, agar sedini mungkin mencegah kemungkinan terjadinya kegiatan yang tidak sesuai aturan," kata Jimmy.
Wabup Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing sidak ke proyek di Desa Bongkaras, Silima Pungga-pungga, Dairi, Kamis (24/8/2023) [WahanaNews/Robert Panggabean]
Pada kesempatan itu, Jimmy juga menemukan tidak adanya konsultan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lokasi itu.
"K3 itu harus ada di lokasi, setiap pekerja bekerja. K3 tidak tidak ada di lokasi, bagaimana kalau terjadi sesuatu kepada bapak-bapak kita pekerja ini. Saat kelengkapan berkas lelang, pasti dibuat ada K3. Faktanya, mana?" kata Jimmy.
Jimmy juga menemukan tidak adanya plank merek proyek tersebut. Pekerja yang ditanya Jimmy mengatakan bahwa plank merek rusak karena tersenggol truk pembawa material.
Dilihat WahanaNews.co di laman LPSE Pemkab Dairi, proyek itu bersatker di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dairi.
Pekerjaan, Rekonstruksi Jalan Dusun II (Sikalombun) Dusun III (Panapal) Desa Bongkaras Kecamatan Silima Pungga-pungga, dengan HPS Rp 924 juta.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Provet Sitanggang kepada wartawan mengirimkan foto plank merek, pekerjaan itu dilaksanakan CV. Agung Sriwijaya, nilai kontrak Rp 917.122.000, sumber dana APBD Dairi TA 2023.
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]