DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Viral di berbagai media sosial, mobil double cabin milik Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemkab Dairi, Sumatera Utara, menabraki tiang kios pedagang di pasar Sumbul, Kecamatan Sumbul, Selasa (22/4/2025).
Dilihat WahanaNews.co, aksi itu terjadi saat penertiban pasar Sumbul. Tiang-tiang penyangga kios pedagang yang berdiri di badan jalan, melangkahi parit, dirubuhkan menggunakan mobil dimaksud.
Baca Juga:
BPKN Kritik Rencana ATR/BPN Ambil Alih Tanah Menganggur, Sebut Langgar Hak Rakyat
Tampak juga personil Satpol PP Dairi berjaga di sekitar lokasi. Petugas mengingatkan warga di sekitar untuk menjauh.
Unggahan video itu ditanggapi beragam oleh netizen.
"Penertiban yang tidak tepat sasaran. Benahi dulu tempat untuk para pedagang berjualan, atur akses keluar masuk kendaraan, bikin lahan parkir yang mudah diakses oleh mobil pedagang untuk bongkar muat barang dagangannya. Kalau semua sudah dibenahi, baru tertibkan para pedagang yang berjualan di tengah jalan, bukan malah merusak bangunan warga tanpa adanya peringatan sebelumnya. Sok keras, sok tegas, tapi gak tepat sasaran," tulis akun Irene Feronica Lingga.
Baca Juga:
KBRI Tokyo Ikuti Upacara 80 Tahun Tragedi Hiroshima dan Nagasaki Bersama PM Jepang Shigeru Ishiba
"Aturan memang tidak bisa menyenangkan semua pihak. Pasar Sumbul memang sudah lama sembraut. Semoga dengan adanya penertiban ini Pasar Sumbul semakin bagus dan jaya. Bravo Pemkab Dairi," tulis Lamro Rejeki Samosir.
Sementara sebagaimana diketahui, Bupati Dairi Vickner Sinaga dan Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala bergantian telah turun ke pasar Sumbul, memantau, menghimbau warga untuk berjualan di lods yang disediakan, tidak di pinggir jalan.
[Redaktur: Tumpal Alfredo]