Hal itu disambut sorak-sorai masyarakat. Kapolsek Tigalingga AKP Sarbanua P Siringo-ringo, kembali menenangkan warga.
"Nanti kami minta petunjuk penghitungan dari Dispemas. Mungkin bapak camat bisa menyampaikan," kata Sarbanua sembari menyerahkan mikrophone kepada Camat Tigalingga.
Baca Juga:
Tinggalkan Pesta Mewah, Generasi Muda Gandrungi Nikah Sederhana
Camat dimaksud pun memberikan jawaban. "Penghitungan suara di sini harus, nggak bisa kita ambil keputusan sepihak bapak. Apakah disini dua-dua kandidat?" tanya camat tersebut.
"Nggak berani dia. Mana berani dia," teriak warga menyambut.
"Bapak masyarakat atau hantu," jawab camat tersebut. Hal itu pun sontak mengundang kemarahan warga. Terdengar sorak sorai warga, tidak terima dengan perkataan camat tersebut.
Baca Juga:
Resmi Jadi Pemain Chelsea, Joao Pedro Siap Tampil di Piala Dunia Antarklub
Tampak beberapa petugas kepolisian dan TNI langsung merapat, mengamankan situasi. Beberapa saat kemudian, tampak Camat Tigalingga seperti meminta maaf, dengan merapatkan tangan di dada. Tidak jelas bagaimana situasi terakhir, video itu pun terputus.
Camat Tigalingga, inisial TT, dikonfirmasi wahananews.co lewat WhatsApp, mengaku khilaf. Disebut, ia pun sudah meminta maaf kepada warga, kendati warga belum menerima permintaan maafnya.
"Saya mohon maaf. Nggak terkontrol. Sudah tiga kali kita menjelaskan suara sah tidak sah. Sesuai Juknis. P2KD juga. Tetapi masyarakat tetap tidak terima. Saya sudah minta maaf, tetapi mereka tidak terima. Nggak tau mau buat apa lagi," katanya. [gbe]