WahanaNews-Dairi | Situasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bertungen Julu Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Kamis (25/11/2021) memanas.
Terlebih setelah oknum Camat Tigalingga inisial TT, bertanya kepada masyarakat dengan kalimat "Bapak masyarakat atau hantu?".
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Video peristiwa itu pun viral di facebook, sebagaimana dilihat wahananews.co Kamis (25/11/2021) malam, pada postingan akun Tigan Brena.
"Kami masyarakat Desa Bertungen Julu, tidak menerima penghinaan dari Camat Tigalingga," tulis akun tersebut dalam caption video unggahannya itu.
Tampak dalam video berdurasi 25 menit itu, awalnya Kapolsek Tigalingga AKP Sarbanua P Siringo-ringo tampak menenangkan situasi di tengah masyarakat, dimana masyarakat merasa keberatan atas perhitungan perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Sarbanua menanyakan kepada saksi, mengapa tidak mengajukan penghentian penghitungan suara, jika keberatan. Ia pun mempersilahkan saksi untuk memberi keterangan.
Kemudian, tampak saksi dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) berargumen. Berselang, P2KD tampak memeriksa kertas suara dan selanjutnya menjelaskan aturan sah atau tidak sah surat suara.
Berselang kemudian, tampak salah satu calon Kepala Desa, Hariyono Sinulingga, meminta kertas suara dihitung ulang, dengan mengutarakan beberapa pertimbangan.
Hal itu disambut sorak-sorai masyarakat. Kapolsek Tigalingga AKP Sarbanua P Siringo-ringo, kembali menenangkan warga.
"Nanti kami minta petunjuk penghitungan dari Dispemas. Mungkin bapak camat bisa menyampaikan," kata Sarbanua sembari menyerahkan mikrophone kepada Camat Tigalingga.
Camat dimaksud pun memberikan jawaban. "Penghitungan suara di sini harus, nggak bisa kita ambil keputusan sepihak bapak. Apakah disini dua-dua kandidat?" tanya camat tersebut.
"Nggak berani dia. Mana berani dia," teriak warga menyambut.
"Bapak masyarakat atau hantu," jawab camat tersebut. Hal itu pun sontak mengundang kemarahan warga. Terdengar sorak sorai warga, tidak terima dengan perkataan camat tersebut.
Tampak beberapa petugas kepolisian dan TNI langsung merapat, mengamankan situasi. Beberapa saat kemudian, tampak Camat Tigalingga seperti meminta maaf, dengan merapatkan tangan di dada. Tidak jelas bagaimana situasi terakhir, video itu pun terputus.
Camat Tigalingga, inisial TT, dikonfirmasi wahananews.co lewat WhatsApp, mengaku khilaf. Disebut, ia pun sudah meminta maaf kepada warga, kendati warga belum menerima permintaan maafnya.
"Saya mohon maaf. Nggak terkontrol. Sudah tiga kali kita menjelaskan suara sah tidak sah. Sesuai Juknis. P2KD juga. Tetapi masyarakat tetap tidak terima. Saya sudah minta maaf, tetapi mereka tidak terima. Nggak tau mau buat apa lagi," katanya. [gbe]