Dairi.WahanaNews.co, Medan - Universitas Al-Azhar Medan, Sumatera Utara, melakukan uji publik Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), di aula kampus, Senin (10/6/2024).
Keterangan humas Al Azhar diterima WahanaNews.co, Kamis (13/6/2024), pemateri dan pengisi kegiatan tersebut adalah AKBP Dr. Jarnawi Hadi Saputra Tanjung, M. Si sebagai panelis I dan Ustadz H. Syamsuddin Nasution, M. Pd sebagai panelis II.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Masing-masing panelis memberikan arahan dan pembekalan mengenai PPKS. Acara turut di hadiri rektorat dan mahasiswa Universitas Al-Azhar Medan.
Kegiata dilatarbelakangi antisipasi tindak kejahatan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus, dimana pemerintah merancang sebuah program yang bernama Satgas PPKS.
"Satgas PPKS adalah bagian dari Perguruan Tinggi (PT) yang berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi," sebut narasumber.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menegaskan bahwa Satgas PPKS merupakan garda terdepan perwujudan kampus merdeka dari kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Nadiem mengatakan bahwa Satgas PPKS merupakan mandat dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Ditengah upaya mewujudkan lingkungan kampus yang aman, adil dan inklusif, Universitas Al-Azhar semakin menyadari perlunya keberadaan lembaga khusus yang menangani isu sensitif tersebut.