Dairi.WahanaNews.co, Medan - Universitas Al-Azhar Medan, Sumatera Utara, melakukan uji publik Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), di aula kampus, Senin (10/6/2024).
Keterangan humas Al Azhar diterima WahanaNews.co, Kamis (13/6/2024), pemateri dan pengisi kegiatan tersebut adalah AKBP Dr. Jarnawi Hadi Saputra Tanjung, M. Si sebagai panelis I dan Ustadz H. Syamsuddin Nasution, M. Pd sebagai panelis II.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Masing-masing panelis memberikan arahan dan pembekalan mengenai PPKS. Acara turut di hadiri rektorat dan mahasiswa Universitas Al-Azhar Medan.
Kegiata dilatarbelakangi antisipasi tindak kejahatan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus, dimana pemerintah merancang sebuah program yang bernama Satgas PPKS.
"Satgas PPKS adalah bagian dari Perguruan Tinggi (PT) yang berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi," sebut narasumber.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menegaskan bahwa Satgas PPKS merupakan garda terdepan perwujudan kampus merdeka dari kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Nadiem mengatakan bahwa Satgas PPKS merupakan mandat dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Ditengah upaya mewujudkan lingkungan kampus yang aman, adil dan inklusif, Universitas Al-Azhar semakin menyadari perlunya keberadaan lembaga khusus yang menangani isu sensitif tersebut.
Acara diselenggarakan bertujuan untuk menguji kesiapan dari calon anggota Satgas PPKS yang telah dibentuk oleh Universitas Al-Azhar Medan.
Salah satu dari peran dan fungsi dari Satgas PPKS Universitas Al-Azhar Medan adalah mengembangkan program pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, menjadi lembaga yang menangani pengaduan dan memberikan dukungan kepada korban, sampai menjadi advokasi dan pendidikan bagi hak-hak korban jika hal tersebut terjadi di lingkungan kampus.
Pembentukan Satgas PKS adalah satu langkah konkret yang diambil Universitas Al-Azhar Medan dalam melibatkan diri untuk memerangi dan mencegah kekerasan seksual.
Dengan keberadaan satuan tugas tersebut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi semua anggota komunitas kampus.
[Redaktur: Robert Panggabean]