WahanaNews-Dairi | Puluhan buruh PT Wahana Graha Makmur (WGM) menginap di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin (28/3/2022).
Hal itu dilakukan karena tuntutan mereka ke perusahaan terkait penyelesaian upah pasca skorsing, tak kunjung realisasi.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dikonfirmasi wartawan, seorang buruh, Nurhayati Maha, penduduk Kilometer 6 Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu mengatakan, dia bekerja di perusahaan itu selama 14 tahun, namun upahnya tidak sesuai UMR serta ada potongan.
Rekannya, Restaulina Gajah Manik menyebut, mereka tidak dimasukkan dalam jaminan sosial. Selama bekerja 10 tahun, tidak diberi cuti tahunan. Bahkan, mereka tetap bekerja di kala hujan dan petir pakai plastik.
“Kami akan tetap bertahan di sini sampai ada jawaban," ujar Restaulina.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Dijelaskan, beberapa waktu lalu, mereka melakukan aksi di perusahaan, memuntut beberapa hak mereka. Buntutnya, mereka diskors perusahaan.
Penyampaian aspirasi ke kantor UPT pengawasan Disnaker Propsu di Siantar maupun aksi lanjutan di kantor Bupati Dairi, tidak membuahkan hasil.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Dairi, Oloan Hasugian, membenarkan para pekerja itu bermalam di lokasi kantor itu. Tuntutannya, untuk menyelesaikan perhitungan upah.
Oloan menyebut, pihaknya sudah melayangkan undangan ke manajemen PT WGM untuk duduk bersama. Namun, managemen perusahaan menginformasikan, bisa datang hari Kamis (31/3/2022).
Oloan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Dairi siap memfasilitasi pertemuan para pihak tersebut. [gbe]