WahanaNews-Dairi | Empat warga Dairi menyurati Menteri Dalam Negeri hingga tim Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), menolak BP sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Hal itu dilakukan memperhatikan rekam jejak BP serta menyikapi ruang yang diberikan tim Pansel untuk memberi masukan dan informasi mengenai peserta seleksi terbuka JPT.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Selain Mendagri dan tim Pansel, surat itu ditujukan kepada MenPAN-RB, Ketua DPR RI, Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Gubernur Sumatera Utara, Bupati Dairi. Surat dilayangkan Kamis (16/12/2021). Selain hard copy, juga dikirimkan soft copy.
Warga dimaksud, Marulak Siahaan dan rekannya menyebut, mereka menolak Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Dairi, BP, dalam seleksi Sekda. Oknum ASN itu terindikasi tidak berintegritas.
Penggiat anti korupsi itu mengungkap, BP pernah dijemput paksa Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pakpak Bharat tahun 2015 terkait kasus dugaan korupsi proyek solar cell. Kala itu, BP menjabat Inspektur dan Kanit Tipidkor, Ipda Donal Tambunan.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
“Kalau dijemput paksa, berarti tidak kooperatif dan tidak mendukung program pemberantasan korupsi. Bagaimana kalau jadi Sekda,” kata Marulak.
Selain itu, Marulak mengutarakan, memiliki bukti rekaman pembicaraan yang diduga suara BP bersama beberapa ASN di Pakpak Bharat, mengatur pemenang lelang proyek, bertentangan dengan aturan.
Di situ terdengar percakapan, bagaimana memenangkan tender proyek karena mereka mengabdi kepada kapitalis. Rekaman itu turut dilampirkan ke Mendagri dan pejabat terkait.