WahanaNews-Dairi | Empat warga Dairi menyurati Menteri Dalam Negeri hingga tim Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), menolak BP sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Hal itu dilakukan memperhatikan rekam jejak BP serta menyikapi ruang yang diberikan tim Pansel untuk memberi masukan dan informasi mengenai peserta seleksi terbuka JPT.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Selain Mendagri dan tim Pansel, surat itu ditujukan kepada MenPAN-RB, Ketua DPR RI, Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Gubernur Sumatera Utara, Bupati Dairi. Surat dilayangkan Kamis (16/12/2021). Selain hard copy, juga dikirimkan soft copy.
Warga dimaksud, Marulak Siahaan dan rekannya menyebut, mereka menolak Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Dairi, BP, dalam seleksi Sekda. Oknum ASN itu terindikasi tidak berintegritas.
Penggiat anti korupsi itu mengungkap, BP pernah dijemput paksa Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pakpak Bharat tahun 2015 terkait kasus dugaan korupsi proyek solar cell. Kala itu, BP menjabat Inspektur dan Kanit Tipidkor, Ipda Donal Tambunan.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
“Kalau dijemput paksa, berarti tidak kooperatif dan tidak mendukung program pemberantasan korupsi. Bagaimana kalau jadi Sekda,” kata Marulak.
Selain itu, Marulak mengutarakan, memiliki bukti rekaman pembicaraan yang diduga suara BP bersama beberapa ASN di Pakpak Bharat, mengatur pemenang lelang proyek, bertentangan dengan aturan.
Di situ terdengar percakapan, bagaimana memenangkan tender proyek karena mereka mengabdi kepada kapitalis. Rekaman itu turut dilampirkan ke Mendagri dan pejabat terkait.
Dipaparkan, selama BP menjabat Inspektur Pakpak Bharat, banyak ASN hingga Kepala Dinas terseret kasus korupsi hingga dipecat. Itu pertanda, fungsi pengawasan dari Inspektorat tidak maksimal.
Selain itu, kata Marulak, ketika dilantik menjadi Inspektur Pemkab Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang medio September 2020, BP diduga mempergunakan mobil dinas Pemkab Pakpak Bharat dengan nomor palsu. Plat merah diganti plat hitam. Hal itu mengindikasikan BP tidak jujur.
Pada temu pers dengan wartawan di Kabupaten Dairi, BP membeberkan sebanyak 6 Kepala Desa tidak mau diaudit. Itu indikasi, yang bersangkutan tidak mampu menjalankan fungsi.
Sekretaris BKPSDM, Roy Sinaga dikonfirmasi wartawan membenarkan, ada ruang bagi masyarakat untuk memberi argumen atau masukan terkait proses seleksi. Diterangkan, posisi Sekda dilamar 3 ASN yakni BP, Junihardi Siregar dan Suasta Ginting.
Terpisah, anggota Pansel, Guntur Simarmata mengutarakan, dirinya akan bekerja sesuai aturan. "Bagi saya, bagaimana Kabupaten Dairi ini supaya baik," kata Guntur.
Surat keberatan warga akan dipertimbangkan. Diakui, file yang dikirimkan warga itu, belum diterima.
Adapun BP, belum berhasil diminta pendapat. Telepon dan pesan elektronik tidak dibalas.
Sementara itu, seputar penjemputan paksa, sumber di Polres Pakpak Bharat membenarkan kejadian itu. BP dijemput menggunakan mobil kijang dengan bak setengah terbuka. BP didudukkan di jok belakang. [gbe]