Franc menambahkan, tahun 2021 lalu, banyak berubahan dan perbaikan tata kelola atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan yang sudah dilakukan Pemkab Pakpak Bharat.
Diantaranya, melalui peningkatan kualitas pelaporan keuangan daerah tahun anggaran 2020, dimana atas kerja keras tersebut BPK RI kemudian memberikan apresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Baca Juga:
Kementan Dorong Optimasi Ratusan Hektar Lahan Baru di Sumsel
Selain itu Nilai MCP Korsupgah KPK juga mengalami peningkatan dari 65,36 % pada tahun 2020 menjadi 85,89% ditahun 2021 sehingga Pakpak Bharat memperoleh peringkat 6 di Sumatera Utara dan peringkat 125 secara nasional.
Survei penilaian Integritas KPK RI pada tahun 2021 lalu juga memberi gambaran efektifitas dan integritas pelayanan di Kabupaten Pakpak Bharat dengan hasil memuaskan, yaitu dengan skor 79,3 dan berada di urutan ke-3 di Sumut. [gbe]