WahanaNews - Pakpak Bharat | Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Franc Bernhard Tumanggor menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala BPKP Perwakilan Sumut, Kwinhatmaka, Rabu (26/1/2022), di Hotel Niagara Parapat.
MoU dimaksud, untuk mengembangkan manejemen pemerintahan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta untuk meningkatkan sumber daya Aparatur Sipil Negara khususnya Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Pada kesempatan itu, Franc menyampaikan apresiasi kepada Kepala perwakilan BPKP Sumut dan jajaran, telah menerima usulan kerja sama Pemkab Pakpak Bharat.
Dijelaskan, kerja sama itu dilatar belakangi kondisi saat ini yang sangat dinamis dengan perubahan yang begitu cepat, tuntutan birokrasi yang harus efektif, cepat dan mudah, kebutuhan organisasi yang semakin beragam, serta tantangan yang semakin tinggi dan kompleks.
"Maka dapat dipastikan tidak akan ada yang bisa bekerja sendiri dengan segala apa yang dimilikinya, termasuk pemerintah daerah dengan perangkat organisasinya," kata Franc.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Lanjut Franc, semua pihak harus dapat merespon perubahan yang terjadi dan beradaptasi dengan cepat agar tidak tertinggal dan tergilas perubahan itu sendiri.
Kolaborasi antara instansi dan jaringan yang luas menjadi salah satu cara yang harus ditempuh agar target dan tujuan dapat dicapai secara maksimal.
"Seperti yang kita ketahui dalam amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk bekerjasama dengan pihak lain, termasuk lembaga vertikal pemerintah pusat," sebut Franc.
Franc menambahkan, tahun 2021 lalu, banyak berubahan dan perbaikan tata kelola atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan yang sudah dilakukan Pemkab Pakpak Bharat.
Diantaranya, melalui peningkatan kualitas pelaporan keuangan daerah tahun anggaran 2020, dimana atas kerja keras tersebut BPK RI kemudian memberikan apresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Selain itu Nilai MCP Korsupgah KPK juga mengalami peningkatan dari 65,36 % pada tahun 2020 menjadi 85,89% ditahun 2021 sehingga Pakpak Bharat memperoleh peringkat 6 di Sumatera Utara dan peringkat 125 secara nasional.
Survei penilaian Integritas KPK RI pada tahun 2021 lalu juga memberi gambaran efektifitas dan integritas pelayanan di Kabupaten Pakpak Bharat dengan hasil memuaskan, yaitu dengan skor 79,3 dan berada di urutan ke-3 di Sumut. [gbe]